21 September 2024

Problem Solving Bhabinkamtibmas, Bripka Fardi Usman Berhasil Damaikan 2 Pihak Yang Berseteru

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sabtu 18 November 2017, Bhabinkamtibmas Desa Talango Kec Kabila Kab. Bone Bolango Bripka Fardi Usman melakukan problem solving (Penyelesaian Masalah) terkait penghinaan melalui media sosial (fb) yang melibatkan sdr. Andi Husen Maku dengan sdri. Ratna Djafar.

Problem Solving yang dilaksanakan di Kantor Desa Talango ini dihadiri oleh Kepala Desa Talango Bpk Yusuf Podo dan orang tua dari Andi Maku yaitu sdr. Abdul kadir maku. Pada penyelesaian masalah ini, Bhabinkamtibmas Desa Talango memberikan pembinaan serta mediasi kepada kedua belah pihak.

Adapun Kronologis kejadian berawal dari adanya pekerjaan rumah disamping rumahnya sdr. Andi Maku yang mengakibatkan pipa air limbah milik dari keluarga Maku rusak, sehingga oleh orang tua dari sdr. Andi maku mengingatkan kepada para pekerja untuk diperbaiki, tetapi hal tersebut tidak direspon, sehingga menimbulkan kemarahan dari sdr. Andi Maku dan melampiaskannya melalui medsos (fb) dgn mengatakan kata-kata tidak sopan kepada para pekerja, dan diantara para pekerja terdapat suami dari sdri. Ratna Djafar sehingga sdri Ratna Djafar tersinggung dan membalasnya melalui medsos (fb) dengan mengungkit-ungkit masalah pribadi dari sdr. Andi maku, sehingga kedua belah pihak saling menghina melalui medsos.

Setelah mendengar keluhan dari dua pihak maka tindakan Bhabinkamtibmas memberikan nasehat, pembinaan dan menghimbau kepada dua pihak untuk saling meminta maaf dan menghapus kementar-komentar yang tidak baik di medsos.

Adapun hasil dari mediasi tersebut yaitu kedua pihak saling minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut mengingat keduanya masih terikat keluarga dan tetangga. Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh orang tua dari sdr. Andi Maku dan Kepala Desa Talango.

Penulis         : Fandi

Editor           : Alfian

Publish         : Fandi

You may have missed