20 September 2024

Tingkatkan Patroli, Polsek Botumoito Sita Miras Cap Tikus Dari Rumah Warga

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo. Pemberantasan minuman keras sampai saat ini masih terus dilakukan oleh Polda Gorontalo dan jajaran, hal ini tidak lain untuk menekan angka kriminalitas di tengah masyarakat yang pada umumnya terjadi karena pengaruh minuman keras.

Penekanan Kapolda Gorontalo tentang pemberantasan miras langsung diatensi oleh Jajaran Polres maupun Polsek yang ada di Wilayah Gorontalo, Seperti yang telah dilakukan oleh Polsek Botumoito Polres Boalemo yang pada hari Jumat (31/1/2020) berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus pada saat melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Botumoito Kab. Boalemo.

Patroli yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Botumoito Ipda Sugiman berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di dua tempat yang berbeda, yaitu di Desa Botumoito tepatnya di rumah Yanti Tanawi ditemukan miras cap tikus sebanyak 1 (satu) galon ukuran 25 liter, 1 (satu) botol ukuran 1500 ml dan sekantong plastik. Kemudian lokasi kedua yaitu di Desa Patoameme tepatnya di rumah Hesti Ali ditemukan minuman keras cap tikus sebanyak 32 botol ukuran 600 ml.

” kami jajaran Polsek khususnya Polsek Botumoito sangat mengatensi apa yang menjadi penekanan pimpinan salah satunya yaitu pemberantasan miras, ini kami sudah lakukan dan kedepan akan terus ditingkatkan ” ujar Sugiman

Semua barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus oleh anggota Polsek dibuatkan Surat Penyitaan dan kemudian diamankan di Mapolsek Botumoito untuk dilakukan tindakan hukum selanjutnya.

Penulis    : Hartoyo

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed