gorontalo.tribratanews.com – Polres Boalemo melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menegakkan aturan protokol kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten Boalemo, Jumat (15/1/21).
Kegiatan Operasi tersebut di lakukan bersama – sama dengan Satpol Pp Kabupaten Boalemo, dengan jumlah personil gabungan sebanyak 12 orang yang di pimpin Oleh Kasat Binmas AKP Sarengat, bersama dengan Kasat Sabhara AKP Hari D Bagi.
Dalam operasi tersebut menggunakan 2 metode mobile sistem dan Stasioner, dengan sasaran Jalan trans desa Hungayonaa, Seputaran Jembatan Suharto, Perempatan Tugu Jagung, Alun – Alun Tilamuta, Rumah makan / Kedai, Pertokoan/alfamart, serta tempat tempat lain yang dapat berpotensi kerumunan di wilayah kecamatan tilamuta.
Melalui kegiatan tersebut para personil menyampaikan edukasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat yang di temui ,agar senantiasa setiap keluar rumah tetap pakai masker, memperhatikan jarak minimal 1,5 meter ketika berada di kerumunan, sesering mungkin Cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir ataupun gunakan Hand Sanitizer, serta berusaha untuk tidak berkerumun.
Di samping itu para personil menggunakan papan operasi serta membawa papan himbauan yang bertuliskan pakai masker, jaga jarak.
Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan SIK., M.H, mengatakan beberapa waktu lalu dalam pelaksanaan Apel, Kegiatan ini Di lakukan oleh Polres Boalemo Sejak pandemi Covid-19 Masuk Melanda Kabupaten Boalemo, dengan tujuan untuk memutuskan matarantai Penyebaran dan Penularan Covid-19 di Wilayah kabupaten Boalemo agar Seluruh Masyarakat Kabupaten Boalemo bisa terhindar dari penularannya,
” Ungakp Kapolres”
Penulis Hamzah