20 September 2024

Operasi Pekat Otanaha 1 Polres Boalemo Sita 80 Liter Miras Captukus dan 27 botol Miras Bermerk

gorontalo.tribratanews.com – Polres Boalemo melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Otanaha 1, 2021 di wilayah Kabupaten Boalemo, dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Boalemo tetap aman dan kondusif, Senin (15/3/21).

Dalam kegiatan tersebut di mulai dari apel persiapan operasi di depan Kantor Polres Boalemo dan di lanjutkan dengan pelaksanaan operasi yang di pimpin oleh Bripka A Kumaunang, dengan menurunkan personil gabungan satuan dan fungsi sebanyak 10 orang.

Berdasarkan target operasi yang sudah di tentukan bertempat di dusun 1 desa Dulangeya, kecamatan Botumoito yang berada di sebuah kebun milik warga yang jauh dari pemukiman, sebuah tempat penyulingan minuman keras captikus, di datangi oleh Para personil dan menemukan 80 liter miras captikus.

Di samping itu para personil menumpahkan beberapa liter bahan baku (saguer) untuk pembuatan captikus, serta membongkar peralatan (sulingan, drum) yang di gunakan, serta mendapati 27 miras bermerek di salah satu kios milik warga desa Pentadu Barat dan barang bukti tersebut di sita di bawa ke mako polres untuk pemeriksaan selanjutnya.

Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan S.I.K.,M.H., mengatakan Kegiatan ini berlangsung selama 12 hari dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti mabuk (mengkonsumsi miras), prostitusi, premanisme dan lain sebagainya yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, di wilayah Kabupaten boalemo “tuturnya”

Kapolres Juga menambahkan, kegiatan ini di lakukan untuk memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di saat masyarakat Kab Boalemo menghadapi bulan suci ramadhan “ungkapnya”

Penulis Hamzah

Publish. Dimasgorontalo.tribratanews.com – Polres Boalemo melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Otanaha 1, 2021 di wilayah Kabupaten Boalemo, dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Boalemo tetap aman dan kondusif, Senin (15/3/21). Dalam kegiatan tersebut di mulai dari apel persiapan operasi di depan Kantor Polres Boalemo dan di lanjutkan dengan pelaksanaan operasi yang di pimpin oleh Bripka A Kumaunang, dengan menurunkan personil gabungan satuan dan fungsi sebanyak 10 orang. Berdasarkan target operasi yang sudah di tentukan bertempat di dusun 1 desa Dulangeya, kecamatan Botumoito yang berada di sebuah kebun milik warga yang jauh dari pemukiman, sebuah tempat penyulingan minuman keras captikus, di datangi oleh Para personil dan menemukan 80 liter miras captikus. Di samping itu para personil menumpahkan beberapa liter bahan baku (saguer) untuk pembuatan captikus, serta membongkar peralatan (sulingan, drum) yang di gunakan, serta mendapati 27 miras bermerek di salah satu kios milik warga desa Pentadu Barat dan barang bukti tersebut di sita di bawa ke mako polres untuk pemeriksaan selanjutnya. Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan S.I.K.,M.H., mengatakan Kegiatan ini berlangsung selama 12 hari dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti mabuk (mengkonsumsi miras), prostitusi, premanisme dan lain sebagainya yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, di wilayah Kabupaten boalemo “tuturnya” Kapolres Juga menambahkan, kegiatan ini di lakukan untuk memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di saat masyarakat Kab Boalemo menghadapi bulan suci ramadhan “ungkapnya”

Penulis Hamzah

Publish. Dimas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed