19 September 2024

Akibat Menulis Komentar di Fb, RU Berurusan Dengan Polisi

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sudah sekian kalinya Polri dalam hal ini Polda Gorontalo menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bisa memanfaatkan media sosial dengan bijaksana. Bahkan Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmad Fudail,MH dibeberapa pertemuan terus mengingatkan untuk berhati-hati dalam menshare / membroadcast suatu berita yang belum jelas kebenarannya apalagi mengkomentarinya bahkan melakukan hasutan kepada orang lain untuk melakukan sesuatu yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Masyarakat hendaknya hati-hati dalam mensikapi suatu berita yang ada di medsos, jangan mudah menshare/membroadcast berita yang belum jelas kebenarannnya, jangan pula membuat status ataupun komentar yang isinya provokasi atau menghasut orang lain untuk melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,”pesan Kapolda.

Ternyata himbauan tersebut tidak seluruhnya diindahkan oleh masyarakat, terbukti dengan apa yang dilakukan oleh RU (35) salah satu PNS di lingkungan Pemda Boalemo yang terpaksa berurusan dengan Polisi akibat komentarnya di salah satu media sosial Facebook yang mengomentari sebuah konten berjudul “Jumat Besok Umat Islam di Berbagai Negara Turun Ke Jalan, Ini Sebabnya,” dengan tulisan “Gak usah demo, langsung serukan Zihad..biar sekalian.

Dari tulisan komentar yang bernada hasutan tersebut langsung direspon cepat oleh kapolres Boalemo Akbp Dwiyanto,SIK dengan menurunkan personil Reskrimnya. Guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk mengetahui maksud dari komentar yang ditulis oleh RU.

“Saya sudah perintahkan personil Reskrim untuk lidik dan pada hari selasa 18/7 pukul 21.00 wita, di Desa Hungayonaa Kec. Tilamuta Kab. Boalemo telah dilakukan interogasi terhadap RU, dan RU sudah memberikan keterangan bahwa memang benar dia menulis komentar tersebut, namun dia menjelaskan bahwa komentar tersebut tidak ada kaitannya dengan permasalahan yang terjadi saat ini mengenai aksi damai menolak PERPU yang akan dilaksanakan di Jakarta ataupun terkait Zihad Amaliyah yang sering dilaksanakan oleh para teroris, namun komentarnya dikaitkan dengan pelarangan penggunaan Masjidil Aqsa untuk digunakan sebagai tempat sholat oleh Israel,”terang Dwiyanto.

Kejadian tersebut langsung direspon oleh Direktur Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Rinto Prastowo,SIK MHum. Dengan memerintahkan satreskrim Polres Boalemo guna melakukan pendalaman terkait maksud dan tujuan RU membuat komentar di FB tersebut.

“Saya perintahkan personil Satreskrim Polres Boalemo untuk dalami kasus ini, dan jika memang yang bersangkutan (RU) tidak ada niat menghasut, agar dikuatkan dengan membuat surat pernyataan dari yang bersangkutan,”tegas Rinto.

Ditempat yang lain, Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono, SIK membenarkan kejadian tersebut,”Benar, bahwa ada seseorang yang menulis komentar di media sosial yang berisi hasutan, dan untuk memastikan maksud dari tulisan komentar tersebut Dir Reskrimum sudah memerintahkan personil satuan Reskrim Boalemo untuk mendalaminya, dan tadi siang (19/7) saudara RU sudah membuat surat pernyataan yang isinya menjelaskan maksud dari komentar yang ditulisnya dan telah meminta maaf apabila komentar tersebut dianggap menyalahi prosedur, dan saudara RU juga menegaskan bahwa dirinya sebagai PNS akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945 dan yang bersangkutan akan menghapus komentar yang telah ditulisnya, jelas Wahyu.

Penulis         : Wahyu Tri Cahyono

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Fandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed