gorontalo.tribratanews.com – Polres Boalemo melaksanakan kegiatan Pengamanan Pengosongan Objek Sengketa perkara perdata di desa Molombulahe, Rabu (29/12/21).
Dalam kegiatan tersebut di awali dengan Apel Persiapan Pengamanan pada Pukul 10.00 wita, bertempat di depan Kantor Pengadilan negri Boalemo yang di pimpin oleh Kabag Ops AKP Riski Risfiandi S.Com, dengan jumlah kekuatan gabungan yang di turunkan sebanyak 57 personil.
Kegiatan pengamanan tersebut berlangsung di Desa Molombulahe kecamatan Paguyaman kabupaten Boalemo dengan mempedomani protokol kesehatan.
Pihak pengadilan membacakan penetapan ketua pengadilan negri tilamuta terkait berkas salinan putusin yang telah berkekuatan hukum tetap, di depan penggugat dan tergugat.
Pemilik rumah sempat melakukan penolakan untuk pengosongan rumah namun setelah di lakukan penggalangan oleh satuan intelkam polres Boalemo yang tergabung dalam sprin pengamanan kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan terkendali.
Kapolres Boalemo.o AKBP Dadang Wijaya S.I.K.,M.M, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tugas kepolisian dalam hal ini Polres Boalemo untuk mengamankan baik itu obyek maupun barang, agar pelaksanaan eksekusi pengosongan tersebut bisa berlangsung dengan aman dan tertib, ” ungkapnya”
Penulis. Hazha
Publish. Dimas