20 September 2024

Polsek Dulupi Lakukan Penegakan Prokes Di Pasar Tradisional Dulupi

gorontalo.tribratanews.com – Polsek Dulupi Polres Boalemo melaksanakan kegiatan operasi yustisi, penegakan prokes kepada masyarakat, dalam rangka penanggulangan Covid-19 di wilayah kecamatan dulupi, Sabtu (29/1/22).

Kegiatan tersebut di mulai pukul 09.30 wita, yang berlangsung di pasar tradisional desa dulupi kecamatan dulupi kabupaten Boalemo propinsi gorontalo, dengan mempedomani protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak dan pakai masker.

Dalam kegiatan tersebut Polsek dulupi menurunkan personil sebanyak 4 orang yang di pimpin oleh Kanit Patroli Polsek Dulupi Aipda Efendi Humena, dengan melaksanakan kegiatan secara mobile maupun stasioner.

Melalui kegiatan tersebut para personil memberikan teguran kepada masyarakat maupun pedagang yang beraktifitas tidak mematuhi protokol kesehatan, di antaranya tidak menggunakan masker, serta mengarahkan masyarakat untuk membeli masker di pasar tersebut dan segera di gunakan.

Selain itu menghimbau agar tetap menjaga dan memelihara katibmas sehingga pasar dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Selan itu para personil menghimbau agar pada saat melakukan aktifitas jual beli hindari kerumunan, ataupun dapat menjaga jarak satu sama lain, sehingga penyebaran dan penularan dapat di antisipasi dengan baik.

Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya S.I.K.,M.M melalui Kapolsek dulupi Ipda Pulukadang mengatakan kegiatan ini di lakukan oleh polsek dulupi untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan covid-19, di wilayah kecamatan dulupi, sekaligus merupakan kegiatan polsek dalam melakukan pengamanan keberlangsungan pelaksanaan pasar tradisional sehingga para pedagang dan pembeli dapat merasa aman dari oknum yang tidak bertanggungjawab seperti pencuri atau tindakan kriminal lainnya di seputaran tempat tersebut, “ungkapnya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed