20 September 2024

Cegah Penyebaran virus Omikron Polsek Jajaran Polres Boalemo Perketat Penerapan Prokes

gorontalo.tribratanews.com – Jajaran Polsek Polres Boalemo melakukan operasi Yustisi dalam rangka perketat penerapan protokol kesehatan, untuk penanggulangan penyebaran dan penularan Covid-19 serta varian baru yaitu Omikron di wilayah Kabupaten Boalemo, Jumat (4/2/22).

Seperti di antaranya yang di lakukan oleh Polsek Tilamuta, di mulai pukul 20.30 wita dengan menurunkan 4 personil untuk melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang berlangsung di jalan trans desa limbato kecamatan tilamuta kabupaten Boalemo propinsi gorontalo.

Dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh Kspkt 1, Aipda Mulyono Ahmad S.H, melakukan kegiatan tepatnya di depan mako polsek tilamuta, dengan memberhentikan kendaraan maupun warga masyarakat untuk di lakukan pemeriksaan terkait penerapan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut para personil menghimbau serta mengedukasi agar tetap patuhi dan pedomani protokol kesehatan, yaitu tetap menjaga jarak, pakai masker ,cuci tangan gunakan hand sanitizer, tidak berkerumun dan kurangi mobilitas.

Disamping itu menghimbau agar tetap menjaga dan memelihara katibmas agar tetap aman dan kondusif, yang kegiatannya berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapres Boalemo AKBP Dadang Wijaya S.I.K.,M.M, melalui Kapolsek Tilamuta Iptu H.M.Imran mengatakan kegiatan ini di galakan kembali untuk memperketat penerapan prokes kepada masyarakat, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan akhir – ini di hebohkan dengan kemunculan Virus Varian Baru yang di kenal dengan nama Omikron, sehingganya penerapan protokol kesehatan di perketat,”tuturnya”

Ia juga menambahkan kegiatan ini di maksudkan sebagai slahsatu cara polri khususnya polsek tilamuta untuk penanggulangan penyebaran dan penularannya di wilayah kecamatan tilamuta kabupaten Boalemo ini, “ungkap Kapolsek berpangkat 2 balak tersebut”

Penulis. Hamzah

Publish. Dimas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed