20 September 2024

Jelang Ramadhan Kapolres Boalemo Sidak Harga Dan Stok Sembako Di Pasar Pangi

gorontalo.tribratanews.com – Polres Boalemo melaksanakan kegiatan sidak stok dan harga komoditi pangan di wilayah kecamatan dulupi, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan stok kebutuhan bahan pokok, Rabu (30/3/22).

Kegiatan tersebut di mulai pukul 09.00 wita, dengan menurunkan personil gabungan sebanyak 15 orang yang di pimpin langsung oleh Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya S.I.K.,M.M, dengan tetap mempedomani protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan pakai masker.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Boalemo di dampjngi oleh Kabag Log, Kasiwas dan Kbo Sabhara serta kapolsek Dulupi, yang Kegiatannya berlangsung di pasar tumpah tradisional Desa Pagi Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut para personil melakukan pengecekan terkait ketersediaan stok kebutuhan bahan sembako diantaranya Minyak Goreng baik itu curah maupun kemasan, kepada agen distributor, pengecer para pedagang, yang sedang melakukan jual beli di pasar pangi tersebut, di samping itu mengecek seperti beras, gula, telur, tepung, serta bahan kebutuhan pokok lainnya.

Dari Hasil pemantauan sekaligus pengecekan langsung di pasar tersebut untuk stok minyak goreng masih mencukupi beberapa hari kedepan hingga menjelang bulan suci ramadhan, serta haga baik itu minyak goreng curah maupun kemasan meskipun ada perbedaan sedikit harga di masing masing pengecer, namun masih dalam kondisi sewajarnya, serta tetap stabil.

Di samping itu terkait kebutuhan pokok lainnya seperti beras, telur, tepung, gula, barito sampai dengan saat ini belum ada kenaikan harga yang signifikan atau masih tegap dalam harga normal.

Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya S.I.K.,M.M, mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh Polres Boalemo untuk memastikan kestabilan harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Boalemo, sekagus melakukan pemantauan dan pengawasan agar tidak terjadi penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar yang tentunya dapat merugikan masyarakat, “tandasnya”

Penulis. Hamzah

Publush. Dimas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed