20 September 2024

Dalam Rangka Harkamribmas, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang DDS

gorontalo.tribratanews.com – Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015), adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/ negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.

Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tilamuta Polres Boalemo Bripka Akbar Maaku Melaksanakan kegiatan Sambang di desa Tenilo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalmo, Kamis (1/12/22).

Kegiatan Sambang Kamtibmas tersebut di mulai pukul 09.00 wita, di lakukan dengan cara DDS (door too door system), dari rumah kerumah.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkatibmas menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat, remamuda desa Tenilo, agar tetap menjaga dan memelihara kamtibmas di lingkungannya.

Di samping itu Bhabin Kamtibmas mengajak kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan karen masih dalam masa endemi Cobid-19.

Kapolres Boalemo melalui Kapolsek Tilamuta Iptu Harun H Imran mengatakan kegiatan tersebut di lakukan dengan cara DDS, untuk memaksimalkan Harkamtibmas di wilayah Desa Tenilo Kabupaten Boalemo, “ungkapnya”

Penulis. Hamzah

Publish. M.Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed