21 September 2024

Cegah Peredaran Miras Di Wilayahnya, Polsek Botumoitu Lakukan Razia

gorontalo.tribratanews.com – Polisi Sektor Botumoito Polres Boalemo melaksnakan kegiatan Razia minuman keras di wilayahnya dalam rangka mencegah peredaran minuman keras dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Botumoito, Selasa (16/5/23) kemarin.

Kegiatan tersebut di mulai pukul 20.00 wita yang bertempat di Desa Potanga kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo.

Sasaran Razia adalah tempat tempat, warung atau kios kecil yang memperjual belikan minuman keras, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat bahwa ada warung yang menjual miras sehingganya polsek Botumoito langsung menuju sasaran.

Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Botumoito Iptu Dolvy Heru Supratno S.H, di dampingi 5 personil Polsek Botumoito.

Dalam kegiatan tersebut berhasil menemukan Miras jenis captikus sebanyak 63 liter yang di temukan pada dua kios kecil di wilayah desa potanga, dan barang bukti tersebut di sita serta di amankan ke mako Polsek Botumoito.

Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K.,M.K.P, mengatakan dalam apel bahwa Polres Boalemo dan Polsek Jajaran akan terus melakukan razia minuman keras di wilayah kabupaten Boalemo, “tuturnya”

Ia, menambahkan kasus dan permasalahan terjadi baik itu Kdrt, penganiayaan, cabul, laka lantas, perkelahian, setelah di telusuri penyebab utama adalah pengaruh dari minuman keras, sehingganya Polres Boalemo Akan terus mengalakan razia dalam memberantas miras di kabupaten Boalemo “ungkapnya”

Penulis. Hamzah

Publish. M.Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed