20 September 2024

Razia Miras, Puluhan Liter Captikus Di Sita Polsek Mananggu

gorontalo.tribratanews.com – Polisi Sektor Mananggu Polres Boalemo melakukan razia minuman keras dalam rangka memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan mananggu, Rabu (31/5/23) kemarin.

Minuman keras (miras) dapat membawa dampak yang fatal ketika di konsumsi berlebihan dan sudah menjadi penyakit bagi yang gemar mengkonsumsi dan berdasarkan pengamatan sertablaporan dari masyarakat terkait kasus permasalahan yang ada sebagian besar dalam pengaruh minuman keras baik itu kasus pemukulan, kdrt, pencabulan, perkelahian, bahkan hingga kasus kecelakaan lalulintas sebagian besar dalam pengarauh miras.

Sehingganya Polsek managgu Polres Boalemo melakukan razia miras untuk memutus peredaran miras di wilayahnya, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Managgu Ipda Maksensius Buluati S.H, serta 4 personil melakukan razia minuman keras.

Dalam kegiatan tersebut Polsek managgu melakukan razia di beberapa tempat yang telah menjadi target berdasarkan pemantauan dan laporan dari masyarakat setempat bahwa ada aktifitas produksi miras serta praktek jual beli miras di Desa Buti dan Desa Kaaruyan.

Dalam razia itu Polsek Managgu bertindak cepat dan menemukan barang bukti minuman keras sebanyak 28 liter dan dilakukan penyitaan di amankan ke mako Polsek mananggu, serta bahan baku berupa tuak (saguer) langsung di musnahkan di tempat.

Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K.,M.K.P, melalui arahan apel beberapa waktu lalu mengatakan dari kasus dan permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Boalemo ini sebagian besar terjadi pelakunya di pengaruhi minuman keras, sehingganya Polres Boalemo dan Polsek Jajaran akan terus melakukan razia minuman keras,”tuturnya”

Ia, juga menambahkan ini di maksudkan untuk memberantas penyakitbmasyarakat dalam hal ini mabuk mabukan, serta untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif dibwilayah Kabupaten Boalemo, “ungkapnya”

Penulis. Hamzah

Publush. M.Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed