21 September 2024

Damaikan Dua Masyarakat, Kapolsek Botumoito Melalui Problem Solving.

gorontalo.tribratanews.com – Polisi Sektor Botumoito mendamaiakn kedua belah pihak yang bermasalah terkait pencemaran nama baik melalui kegiatan Problem Solving, Kamis (6/7/23).

Kegiatan musyawarah tersebut berlangsung di mako Polsek Botumoito yang di mulai pukul 10.00 wita, Desa Botumoito Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo Gorontalo.

Dalam problem solving tetsebut di lakukan oleh Kapolsek Botumoito bersama dengan kepala desa tapadaa dan kedua belah pihak yang bertikai.

Masalah tersebut terkait Pencemaran nama baik, dan keduanya adalah warga masyarakat Desa Tapadaa Kecamatan Botumoito.

Dalam kegiatan tersebut memperoleh hasil dengan cara berdamai kekeluargaan, bahwa pihak pertama terlapor telah berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan orang lain.

Dan pihak kedua tidak akan mempermasalahkan lagi sehubungan dengan masalah pencemaran nama baik yang di lakukan oleh pihak pertama, yang kegiatannya berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolsek Botumoito Iptu Heru mengatakan kegiatan ini merupakan tindakan awal yang di lakukan oleh Polsek Botumoito agar menyelesaikan permasalahan yang kecil sehingga tidak menjadi tindak pidana atau permasalahan yang lebih besar, “tuturnya”

Kapolsek menambahkan ini di lakukan untuk kamtibmas yang aman dan kindusif di wilayah hukum Poksek Botumoito, “ungkapnya”

Penulis. Hamzah

Publish. M.Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed