20 September 2024

Kanit Binmas Polsek Tilamuta Damaikan 2 Masyarakat Yang Bersengketa Melalui Problem Solving.

gorontalo.tribratanews.com – Kanit Binmas Polsek Tilamuta Polres Boalemo melaksanakan kegiatan Problem Solving, dalam memyelesaikan masalah 2 masyarakat yang bersengketa akibat pengrusakan tanaman jagung, Rabu (12/7/23).

Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Tilamuta Aiptu Irwan Jamalu bersama dengan Kepala Desa Piloliyanga, memdamaikan 2 warga masyarakatnya yang bersengketa.

Adapun kronologi sehingga terjadi sengketa kedua belah pihak yaitu antara Asmat Abas selaku pengadu umur 65 tahun dan Kadir Moha selaku tetlapor umur 63 tahun yang keduanya adalah masyarakat Desa Piloliyanga.

Pada hari minggu tanggal 09 juli 2023 pukul 20.00 wita bertempat di kebun milik pengadu di dusun 2 tapalu, yakni pengadu telah melihat hewan sapi milik terlapor sudah memakan tanaman jagung milik pengadu dan keberatan karena hewan ternaknya tidak di ikat melainkan di lepas begitu saja.

Atas kejadian tersebut kedua belah pihak akhirnya bersengketa dan maslahnya di tengahi oleh Kanit binmas dan Kades Piloliyanga, keduanya di pertemukan untuk di mediasi di musyawarahkan secara kekeluargaan agar permasalahannya tidak berkembang menjadi kasus yang lebih besar lagi.

Dalam mediasi tersebut, pengadu sudah tidak keberatan lagi dengan syarat meminta terlapor agar menjaga hewan miliknya sehingga tidak merusak tanaman lagi, dan terlapor bersedia memerima dengan syara tersebut, pengadu dan terlapor masih memiliki ikatan kerabat dekat sehingga maslaha dapat di selesaikan dengan kekeluargaan.

Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K.,M.K.P melalui Kapolsek Tilamuta Harun H Imran mengatakan kegiatan ini di lakukan untuk mengantisipasi agar permaslahan tersebut tidak meluas, membesar sampai menjadi kasus tindak pidana, “tutirnya”

Ia juga juga menambahkan dengan adanya Problem Solving ini banyak masalah khususnya di wilayah kecamatan tilamuta terselesaikan dengan baik aman dan terkendali, “ungkapnya”

Penulis. Hamzah

Publish. M.Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed