19 September 2024

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Paguyaman Pantai Lakukan Patroli KRYD

gorontalo.tribratanews.com – Polisi Sektor Wonosari Polres Boalemo melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan) dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Paguyangan Pantai agar tetap aman dan kondusif, Senin (5/2/24).

Patroli KRYD ini sama dengan kegiatan patroli yang sedianya di lakukan oleh Personil biasanya sewaktu – waktu di laksanakan ketika di perlukan, namun bedanya patroli KRYD sudah di tingkatkan dalam pelaksanaan rutin setiap hari baik itu siang maupun malam.

Dalam Patroli tersebut Polsek Paguyaman Pantai menurunkan 8 personil yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman Pantai Ipda Dedi Maadi S.Sos.

Patroli tersebut meliputi beberapa desa di wilayah kecamatan Paguyangan Pantai diantaranya Desa Apitalawu dan Desa Towayu serta titik lokasi yang merupakan Objek Vital berpotensi mengundang kerawanan Kamtibmas.

Melalui kesempatan tersebut para personil menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan pemilu serentak 2024, dengan tidak melakukan hal – hal yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, tidak mudah percaya dengan berita yang belum pasti kebenarannya yang mengandung propokatif atau hoax, jauhi minuman keras, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi S.I.K mengatakan dalam apel beberapa pekan lalu mengatakan, ” Polres Boalemo beserta jajaran akan terus berupaya melakukan kegiatan kegiatan dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di masa menjelang pemilu serentak pada Februari 2024, yang salah satunya adalah Patroli KRYD”
Ungkapnya.

Kapolsek Wonosari AKP Rais Panrita, setelah di hubungi mengungkapkan “kegiatan patroli ini rutin di lakukan baik itu siang maupun malam dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Paguyaman Pantai agar tetap aman dan kondusif “, ungkap Kapolsek.

Admin Polres Boalemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed