20 September 2024

Berantas Miras, Polsek Botumoito Sita Puluhan Liter Miras Jenis Captikus.

gorontalo.tribratanews.com – Polisi Sektor Botumoito melaksanakan operasi minuman keras dalam rang memberantas peredaran minuman keras di wilayah kecamatan Botumoito Jumat (31/5/24).

Operasi minuman keras tersebut di awali dengan Apel persiapan yang di pimpin oleh Kapolsek Botumoito Iptu Maksensius Buluati S.H, dengan menurunkan personil sebanyak 5 orang.

kegiatan tersebut di laksanakan pada pukul 13.45 wita Kamis kemarin dengan sasaran operasi, warung/kios dan rumah warga yang berada di wilayah kecamatan Botumoito dan sering di temukan ada praktek jual beli minuman keras serta melakukan patroli di tempat penyulingan pembuatan miras tradisional jenis Captikus.

Berdasarkan pemantauan dan laporan dari masyarakat setempat bahwa ada sebuah pabrik penyulingan miras tradisional Yang sedang beroperasi, tepatnya di Desa Rumbia Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo Gorontalo.

Dengan adanya laporan tersebut para personil langsung bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Botumoito, melakukan pengecekan langsung di sebuah pabrik captikus di area lahan perkebunan milik warga dan berhasil menemuka miras jenis captikus sebanyak 20 liter serta 25 liter saguer (bahan baku untuk pembuatan miras) dan seluruh miras tersebut di sita serta di amankan ke mako Polsek Botumoito untuk di tindak lanjuti.

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi S.I.K.mengatakan “Kegiatan ini merupakan tindakan lajut perintah pimpinan bapak Kapolda Gorontalo, untuk memberantas minuman keras di Gorontalo khusuanya wilayah hukum Polres Boalemo” ungkapnya.

Kapolsek Botumoito Iptu Masensius Buluati S.H, mengatakan “kegiatan ini di laksanakan untuk memberantas peredaran miras di wilayah kecamatan Botumoito dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah agar tetap aman dan kondusif” ungkap kapolsek.

Admin Polres Boalemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed