19 September 2024

Cegah Peredaran Miras Di Wilayahnya, Polsek Paguyuman Pantai Lakukan Operasi Miras.

gorontalo.tribratanews.com – Polisi Sektor Paguyuman Pantai melaksanakan operasi minuman keras dalam rang memberantas peredaran minuman keras di wilayah kecamatan Paguyuban Pantai, Jumat (31/5/24).

Operasi minuman keras tersebut di awali dengan Apel persiapan yang di pimpin oleh Kapolsek Paguyuman Pantai Ipda Dedi Mandi S.Sos, dengan menurunkan personil sebanyak 6 orang.

kegiatan tersebut di laksanakan pada pukul 15.00 wita Kamis kemarin dengan sasaran operasi warung/kios dan rumah warga yang berada di wilayah kecamatan Paguyuman Pantai, dan sering di temukan ada praktek jual beli minuman keras.

Berdasarkan pemantauan dan laporan dari masyarakat setempat bahwa ada minuman keras di salah satu rumah milik warga tepatnya di Desa Bukit Karya Dusun Timba Kecamatan Paguyuman Pantai Kabupaten Boalemo Gorontalo.

Dengan adanya laporan tersebut para personil langsung bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Paguyuman Pantai, melakukan pemeriksaan di sebuah rumah milik warga dan menemukan miras berlabel sebanyak 6 Karton 11 botol miras berlabel jenis Casanova zerro, dengan jimlah total 83 Boto, dan seluruh miras tersebut di sita serta di amankan ke mako Polsek Paguyaman Pantai untuk di tindak lanjuti.

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi S.I.K.mengatakan “Kegiatan ini merupakan tindakan lajut perintah pimpinan bapak Kapolda Gorontalo, untuk memberantas minuman keras di Gorontalo khusuanya wilayah hukum Polres Boalemo” ungkapnya.

Kapolsek Paguyuman Pantai Ipda Dedi Maadi S.Sos mengungkapkan “kegiatan ini di laksanakan untuk memberantas peredaran miras di wilayah kecamatan Paguyuman Pantai dalam rangka harkamtibmas” ungkap kapolsek.

Admin Polres Boalemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed