19 September 2024

102 Liter Miras Jenis Captikus Disita Sat Narkoba Polres Boalemo.

gorontalo.tribratanews.com – Satuan Narkoba Polres Boalemo melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras dalam rangka memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Boalemo, Jumat (7/6/24).

Kegiatan tersebut di lakukan pukul 10.00 wita dengan menurunkan 5 personil Satuan Narkoba yang di pimpin oleh Ps Kanit Narkoba Polres Boalemo Bripka Marinus S.H.

Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Kapolda Gorontalo, yang di sampaikan oleh Kapolres Boalemo melalui kegiatan Apel pagi (jam pimpinan) salah satunya atensi pimpinan dalam rangka pemberantasan Miras (minuman keras) di wilayah Propinsi Gorontalo.

Berkaitan dengan hal itu satuan Narkoba Polres Boalemo melaksanakan Operasi minuman keras dengan sasaran tempat tempat di duga melakukan praktek jual beli miras seperti kios – kios kecil yang menjual eceran, rumah masyarakat serta mendatangi pabrik pembuatan miras tradisional captikus, yang berada di wilayah hukum Polres Boalemo.

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi S.I.K, ” “menjelaskan, Operasi miras ini gencar di lakukan oleh Polres Boalemo dan Polsek Jajaran, mengingat Berdasarkan Kasus yang ada serta permasalahan yang sering terjadi di wilayah kabupaten Boalemo ini setelah di dalami, di telusuri, sebagian besar Pelaku dalam pengaruh minuman keras, diantaranya kasus Kdrt, Kekerasan Seksual, cabul, aniaya, bahkan kasus Laka Lantas”

Adapun lokasi operasi minuman keras tersebut berada di wilayah Kecamatan Paguyaman yang tepatnya di Desa Buolo dan Desa Bongo IV Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo Gorontalo.

Dalam Operasi tersebut para personil melakukan pemeriksaan di 2 lokasi yang menjadi target operasi, berada di salah satu rumah warga dan mendatangi langsung tempat produksi penyulingan tradisional miras jenis captikus.

Pada Operasi tersebut Berhasil menemukan 100 liter Captikus berada di rumah produksi miras milik bapak GD, dan menemukan 3 Botol ukuran 620 ml serta Saguer bahan baku pembuatan captikus sebanyak 1 galon ukuran 5 liter, barang bukti yang di temukan tersebut di sita dan di amankan ke mako Polres Boalemo untuk di tindak lanjut.

Kasat Narkoba Iptu Yusri Kiai S.H mengatakan ” Kegiatan Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Pimpinan dalam Rangka memberantas minuman keras di wilayah Kabupaten Boalemo” ungkapnya.

Admin Polres Boalemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed