20 September 2024

Berantas Miras Polsek Botumoito Sita Puluhan Liter Captikus.

gorontalo.tribratanews.com – Polisi Sektor Botumoito melaksanakan operasi minuman keras dalam rang memberantas peredaran minuman keras di wilayah kecamatan Botumoito, Sabtu (4/7/24).

Operasi minuman keras tersebut di awali dengan Apel persiapan yang di pimpin oleh Bripka Candra Sulung, dengan menurunkan personil sebanyak 3 orang.

kegiatan tersebut di laksanakan pada pukul 18.10 wita dengan sasaran operasi warung/kios dan rumah warga yang berada di wilayah kecamatan Botumoito dan sering di temukan ada praktek jual beli minuman keras.

Berdasarkan pemantauan dan laporan dari masyarakat setempat bahwa ada praktek jual beli miras di salah satu rumah milik warga tepatnya di Desa Botumoito Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo Gorontalo.

Dengan adanya laporan tersebut para personil lakukan gerak cepat di bawah pimpinan Bripka Candra, langsung menuju ke sasaran tersebut dan benar adanya menemukan minuman keras jenis captikus yang terisi di 2 galon ukuran 5 liter dan 10 Botol aqua bekas ukuran 600 mil

Barang bukti miras tersebut di sita dan di amankan ke mako Polsek Botumoito untuk di tindaklanjuti

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi S.I.K.mengatakan “Kegiatan ini merupakan tindakan lajut perintah pimpinan bapak Kapolda Gorontalo, untuk memberantas minuman keras di Gorontalo khusuanya wilayah hukum Polres Boalemo” ungkapnya.

Kapolsek Paguyuman Botumoito Iptu Maksensius Buluati S.H mengatakan “kegiatan ini di laksanakan untuk memberantas peredaran miras di wilayah kecamatan Botumoito dalam rangka harkamtibmas” ungkap kapolsek.

Admin Polres Boalemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.