21 September 2024

Grebek Tempat Judi, 13 Warga Diamankan Polres Boalemo

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Upaya pemberantasan tindak kejahatan terus dilakukan oleh aparat Kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan penggerebekan tampat judi domino dan remi yang dilakukan Polres Boalemo, Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang di Tingkatkan (KRYD), serta untuk memberantas penyakit masyarakat di Wilayah Kabupaten Boalemo, Sabtu 18 April 2020.

Penggerebekan tempat judi di Desa Permata, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Boalemo ini berhasil mengamankan 13 warga di salah satu rumah warga.

Kapolres Boalemo AKBP. Ahmad Pardomuan SIK menjelaskan, penggerebekan ini berdasarkan Laporan pengaduan  dari masyarakat bahwa yang mana ada permainan judi kartu domino dan remi yang sangat meresahkan masyarakat sekitarnya. menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Reskrim Polres Boalemo langsung melakukan penggerebekan.

“Adapun berang bukti yang berhasil disita, yakni 6 buah Hp jenis Android, 6 buah Hp kecil, 1 unit mobil Avanza Toyota, 5 dos kartu Domino, 2 dos kartu Remi beserta Uang senilai Rp. 19.472.000,-(Sembilan belas juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah),” jelas Kapolres.

Kemudian untuk Ketiga belas warga dan barang bukti tersebut di amankan ke Polres Boalemo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Fandi

Editor : Irda

Publish : Fandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed