20 September 2024

Korps Raport, 398 Personel Polda Gorontalo Dapat Penganugrahan Kenaikan Pangkat

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, bertempat di Lapangan Apel Polda Gorontalo, Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmad Fudail, MH memimpin langsung upacara Korps Raport personil Polda Gorontalo, yang dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Irwasda Polda Gorontalo, Para Pejabat Utama, para Pamen, serta para Pengurus Bhayangkari Daerah Gorontalo.

Sebanyak 395 Personel Polda Gorontalo ditambah dengan ASN Golongan III Polda Gorontalo, pagi ini 02 Januari 2019, mendapat penganugrahan dengan dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian pimpinan terhadap personel serta untuk meningkatkan rasa kebersamaan dilingkungan Polda Gorontalo dan jajaran.

Adapun personil yang naik pangkat dari Kompol ke AKBP berjumlah 2 personel, Ipda ke Iptu 20 personel, Aipda ke Aiptu 1 personel, Bripka Ke Aipda 81 personel, Brigadir ke Bripka 37 personel, Briptu ke Brigadir 22 personil, Bripda Ke Briptu 231 personel, dan Barhada ke Barhatu 1 personil.

Kapolda Gorontalo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi personil Polri bukan merupakan hal mutlak, tetapi merupakan bagian dari sistem pembinaan karier Polri yang berdasarkan pada pertimbangan pendekatan tugas dan prestasi kerja serta kebutuhan organisasi Polri, dan kenaikan pangkat tidak secara otomatis melainkan melalui proses pengkajian dan penilaian yang serius dari beberapa aspek terhadap kinerja dan mental kepribadian personil yang diputuskan melalui sidang dewan pertimbangan karier, dan pangkat merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang artinya dengan pangkat yang disandang saat ini perlu disyukuri dan jangan dijadikan simbol keangkuhan atau kesombongan.

“karena pangkat itu hanya kelengkapan identitas diri dalam pelaksanaan tugas, sehingga apabila tidak diimbangi dengan sikap perilaku dan kemampuan yang memadai maka pangkat itu hanya bermakna sebagai simbol belaka,” ujar Kapolda.

Penulis     : Fandi

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

You may have missed