20 September 2024

Wujudkan 3 Pilar Yang Bersinergi, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Aparat Kelurahan Berikan Penyuluhan Kepada Warga

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, menjadi tugas Aparat Desa maupun kelurahan dalam hal ini Bhabinkamtibmas, aparat kelurahan, dan Babinsa untuk memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbihe Brigadir Victor Noe bersama Babinsa dan lurah Pauwo saat memberikan penyuluhan hukum terkait Kamtibmas kepada warga binaanya, Sabtu 05 Januari 2019.

Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas saat memberikan penyuluhan, terkait Kamtibmas, diantaranya mengajak kepada warga agar menjaga kerukunan antar sesama, dilarang minum minuman keras serta diharapkan seluruh Masyarakat ikut berperan aktif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan, termasuk bebas dari kejahatan Terorisme atau Paham Radikal, kejahataan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

“Dengan adanya kegiatan ini juga untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama untuk dicarikan jalan keluar,” kata Bhabinkamtibmas.

Diharapkan dengan dilaksanakannya Penyuluhan Kamtibmas ini, agar semua elemen masyarakat dapat bersama-sama dengan Kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Galesong Selatan khusunya desa binaan kami dapat tetap kondusif.

Penulis    : Fandi

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

You may have missed