20 September 2024

Peduli Generasi Muda, Briptu Sigit Berikan Pembinaan Ke Anak Sekolah

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.

Mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi, Bhabinkamtibmas Desa Timbulo Tengah kecamatan Botupingge Briptu Tommy Sigit Poiyo laksanakan pembinaan kepada Siswa SD Negeri 04 Botupingge Kabupaten Bone Bolango, Senin 11 Maret 2019.

Dalam sambang tersebut, Briptu Sigit memberikan himbauan kepada anak-anak untuk dapat belajar dengan sungguh-sungguh, serta dapat selalu mendengarkan apa yang disampaikan oleh guru dan orang tua.

Tak lupa juga, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para murid untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas, menghirup lem fox dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi masa depan kalian nanti.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

 

You may have missed