20 September 2024

Pelaku Pencurian di Kab. Bone Bolango Tertangkap di Kab. Boalemo

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Tim Resmob Polres Bone Bolango Minggu (11/8/2019) telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada hari Jumat (9/8/2019) di Desa Bongoime, Kecamatan Tilong Kabila Kabupaten Bone Bolango, pelaku di amankan Tim Resmob di Wilayah Paguyaman Kabupaten Boalemo.

Pelaku yang diketahui identitasnya sebagai UA alias Umar (17) alamat Desa Lonua Kecamatan Tilong Kabila Kabupaten Bone Bolango sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di rumah Najamuddin Petta (47) di Desa Bongoime Kecamatan Tilong Kabila Kabupaten Bone Bolango dengan membawa kabur 2 (dua) buah laptop berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/14/VII/2019 Sek-Tilong Kabila tanggal 19 Juli 2019.

Dengan dasar Laporan tersebut Tim Resmob Polres Bone Bolango terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yaitu inisial UA alias umar, namun dari beberapa informasi yang didapat bahwa pelaku telah melarikan diri ke Wilayah Paguyaman Kabupaten Boalemo.

Pelaku (UA) akhirnya berhasil di amankan setelah tertangkap tangan kembali melakukan pencurian sebuah Handphone di wilayah Paguyaman Kabupaten Boalemo. Tim Resmob Polres Bone Bolango Minggu (11/8/2019) melakukan koordinasi dengan Polres Boalemo yang telah menangkap pelaku, dan pelaku kemudian di bawa Tim Resmob Polres Bone Bolango untuk dilakukan pengembangan kasus sebelumnya.

Dari hasil pengembangan, Tim berhasil mendapatkan barang bukti laptop sebanyak 2 (dua) unit yaitu merk Accer warna hitam dan merk Lenovo warna hitam yang pelaku jual di wilayah kota gorontalo, selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres Bone Bolango guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Laode Irwansyah, SIK mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Bone Bolango, setelah bukti-bukti cukup maka kasus akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Penulis   : Hartoyo

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed