20 September 2024

UNIT RESMOB POLRES BONE BOLANGO CIDUK TERSANGKA KASUS JAMBRET YANG MERESAHKAN MASYARAKAT

gorontalo.tribratanews.com.PolresBoneBolango. Senin 09 September 2019 tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango menangkap seorang tersangka kasus Pencurian dengan modus Jambret.

Dalam keterangnya Kasubbag Humas Polres Bone Bolango IPTU Bagong Supardi mengatakan bahwa tersangka yang berinisial MAP alias Mul tersebut melakukan penjambretan di Desa Huntu Selatan Kec. Tapa Kab. Bone Bolango.

“ pelaku melakukan penjambretan dengan cara membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan pada saat yang tepat pelaku langsung menarik tas korban, barang curian yang di dapatkan oleh tersangka berupa Hend Phone akan langsung di jual ke penadah dan jika barang curian tersebut adalah uang maka pelaku langsung menggunakannya untuk keperluan pelaku “ pungkas IPTU Bagong.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango IPTU Laode Arwansyah, SIK melalui Penyidiknya Bripka R.A Kumaunang, SH mengatakan bahwa pelaku melakukan penjambretan bukan hanya di Kab. Bone Bolango saja, akan tetapi menurut pengakuan pelaku, pelaku juga sering melakukan penjambretan di wilayah Kab. Gorontalo dan Kota Gorontalo.

Di temui di sela – sela kesibukannya Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro A.P., SIK, MT membenarkan terkait penangkapan pelaku Jambret tersebut, beliau menambahkan bahwa pelaku yang sudah meresahkan warga sudah sejak lama tersebut sempat melarikan diri ke wilayah Sulawesi Utara Namun pelaku kembali lagi ke Gorontalo, di saat itulah tim Resmob Watawatanga Polres bone Bolango langsung menagkap pelaku dan di amankan di Rutan Polres Bone Bolango untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Sultan
Editor  : Bagong
Publish : Desi

You may have missed