19 September 2024

AKIBAT KONSUMSI MIRAS SALAH SATU WARGA KENA TIKAM

gorontalo.tribratanews.com.PolresBoneBolango, Jumat tanggal 15 Mei 2020 Sekitar Pukul 04.00 Wita telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan Pedang di Lokasi pertambangan Emas Titik Bor 15 yang ada di Desa Tulabolo Timur Kecamatan Suwawa kabupaten Bone Bolango.

Dimana Kejadian ini diketahui dengan adanya tiga orang warga Desa Dumbaya Bulan yang salah satunya adalah pelaku dari penganiayaan tersebut sekitar pukul 04.40 Wita untuk melaporkan kejadian yang terjadi pada saat itu.  

Setelah dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu La Ode Arwansyah menjelaskan bahwa Pelaku penganiayaan dengan menggunakan Pedang bernama DI tersebut bersama dua orang warga telah datang ke Polres Bone Bolango untuk melaporkan kejadian yang dilakukan oleh DI kepada korban yang bernama Ipin yang merupakan warga Gorontalo Utara.sehingga dengan reaksi cepat personil Gabungan Piket Intel, Piket Reskrim dan Anggota Spkt yang dipimpin oleh Kanit Spkt II (dua) IPDA Sugiarto Yusuf langsung menuju Desa Tulabolo guna melakukan pengecekan terhadap kondisi korban serta melakukan pengumpulan Bahan keterangan terhadap saksi-saksi.”Kata Iptu LA Ode

Kapolres Bone Bolango Akbp Suka IRawanto SIk. M.Si setelah ditemui di ruangannya membenarkan kejadian tersebut dan dalam kejadian penikaman tersebut keduanya baik pelaku maupun korban sudah mengkonsumsi minuman keras dan sekarang ini Personil saya perintahkan untuk stand by di jembatan gantung Desa Tulabolo untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan bersama.”Jelas Akbp Suka Irawanto.

Akbp Suka Irawanto.SIk, M.Si juga menambahkan keterangannya dimana Korban sekarang sudah berada di Rumah sakit sedangkan pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan sekarang masih dalam tahap penyidikan oleh satuan Reskrim Polres Bone Bolango.”Tambah Kapolres Bone Bolango.

Penulis : N o l d y
Editor  : Bagong
Publish : R a h m a t

You may have missed