23 September 2024

Polsek Tilongkabila bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan yang Tidak Patuhi Prokes

gorontalo.tribratanews.com.PolresBoneBolango, Hari Sabtu Tanggal 21 November 2020 sekitar Pukul 08.30 Wita, telah di laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden No.6 tahun 2020, Maklumat Kapolri, Pergub No. 41 tahun 2020 dan Perbup No.40 tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian corona virus disease (covid-19) di wilayah Kecamatan Tilongkabila Kab. Bone Bolango.

Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh kapolsek Kabila Ipda Irwan Arifin Ali, SE dan diikuti oleh personil Polsek Tilongkabila dan kegiatan ini dilaksanakan di Kawasan Center Point Desa Iloheluma serta Simpang empat Desa Bongoime dan Bongopini Kec Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.

Dalam Kegiatan Ini Personil Tilongkabila yang melaksanakan Operasi menghimbau kepada Masyarakat Tilongkabila ataupun pengguna jalan agar tetap mematuhi Protokol kesehatan.selain itu juga Kapolsek Tilongkabila Ipda Irwan Arifin Ali, SE membagi bagikan Masker kepada Pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker, ini dilakukan sebagai upaya pihak Kepolisian untuk percepatan penanganan penyebaran covid 19 di wilayah Kec.Tilongkabila.

Dan sampai dengan kegiatan ini berakhir situasinya berjalan dengan aman dan lancar.

Penulis : N o l d y

EditorĀ  : N o l d y

Publish : Mabrur

You may have missed