19 September 2024

Timsus Polres Bone Bolango Amankan Residivis Narkoba.

Timsus Polres Bone Bolango dibantu dengan pemerintah kelurahan Pauwo Amankan 2 orang terduka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila pada hari Kamis (19/08/2021) sekitar pukul 15.00 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Sat Reskrim polres Bone Bolango Ipda Zulkifli Saeng, S.H. bersama anggota Timsus Polres Bone Bolango.

Kanit 1 Sat Reskrim Polres Bone Bolango Ipda Zulkifli Saeng, S.H. menjelaskan “pada awalnya kami kami menerima lapran masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, mendengar hal tersebut kami langsung menuju ke TKP, sesampainya ke TKP kami melihat dua orang pemuda yang sama persis dengan ciri-ciri yang diberikan sehingga kami menghentikan dan menggeledah kedua orang tersebut.” Jelasnya.

“Setelah dimintai keterangan ditemukan bahwa salah satu dari tersangka tersebut adalah residivis narkoba dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan.”

Tutupnya.Ditempat berbeda Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, S.H., S.I.K. mengatakan “kasus penangkapan narkoba jenis sabu ini masih sementara kami laksanakan pendalaman dan akan dilaksanakan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.” Jelas Kapolres

You may have missed