20 September 2024

Luhkum Dan Pembekalan Kader Pararegal Di Desa Alo, Kapolsek Bone Raya: Ciptakan Warga Sadar Hukum

Polres Bone Bolango,- Sabtu tanggal 13 Agustus 2022 telah berlangsung Kegiatan Penyuluhan Hukum dan pembekalan Kader Pararegal di kantor desa Alo Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari oleh pemerintah desa Alo tersebut di hadiri oleh Kapolsek Bone Raya IPDA Fahrudin Nizar, SH, Camat Bone Raya, Kepala Desa Alo, Pemateri BNN Kabupaten Bone Bolango, Pendamping lokal desa, remaja karang taruna serta anggota BPD  dan LPM.

Dalam kesempatan tersebut diisi dengan pemberian materi oleh Kapolsek Bone Raya sehubungan dengan penyalahgunaan Gadget dan Medsos serta undang undang ITE, dari BNN Kabupaten Bone Bolango bapak Andi Arifandi, S. Si, Apt memberikan materi tentang dampak sosial dan psikologis dari penyalahgunaan narkoba, Materi Perlindungan Hukum bagi Perempuan & Anak dari Korban Kekerasan oleh Ibu Justicia Jacob, SH serta Materi Hukum Perdata & Sengketa Tanah oleh Kepala BPN Bone Bolango.

Kapolsek Bone Raya berharap dengan adanya pemberian materi hukum dalam kegiatan tersebut dapat menciptakan masyarakat sadar akan hukum serta aturan-aturan yang terkandung di dalamnya.

“melalui pemberian materi tentang aturan-aturan hukum yang berlaku diharapkan masyarakat sadar akan hukum dan aturan-aturan di dalamnya sehingga dapat membantu tugas Polri untuk memelihara kamtibmas terutama di Kecamatan Bone Raya” ujar Kapolsek.

“dengan adanya materi-materi hukum yang di berikan dapat mengorbitkan kader-kader paralegal atau duta hukum di kalangan masyarakat sehingga dapat membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum” ucap Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut mendapat antusias warga di bagian sesi Tanya jawab terkait sengketa lahan yang menjadi isu yg cukup tinggi di wilayah hukum Sektor Bone Raya.

“ dari hasil kegiatan hari ini kedepannya akan dibentuk satu badan penyelesaian perkara tingkat desa, melalui wadah Rumah Problem Solving dengan landasan Restoratif Justice dalam penyelesaian masalah hukum ” jelas IPDA Fahrudin Nizar.

Kegiatan yang di mulai pukul 07.00 wita berakhir pukul 16.00 wita dengan aman dan tertib.

By (HumasResBB)

You may have missed