19 September 2024

Di Duga Mencuri Di Toko Swalayan, Seorang Siswi SMP Di Amankan Tim Resmob Polres Bone Bolango Dan Polsek Tapa

Polres Bone Bolango.- FH (13) salah seorang siswi pelajar SMP kelas 7 di Kabupaten Bone Bolango harus berurusan dengan Polisi lantaran di duga melakukan aksi pencurian di sebuah toko swalayan yang berlokasi di desa Huntu Barat Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango.


Ia di amankan oleh Tim gabungan yakni Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango bersama Unit reskrim Polsek Tapa saat berada di rumahnya di desa Ayula Timur Kec. Bulango selatan. Rabu, (14/12) sekitar pukul. 05.30 wita.


Plt Kapolres Bone Bolango AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si Melalui Kasat Reskrim Polres Bone Bolango IPTU Moh. Ariyanto, S.Tk membeberkan bahwa terduga pelaku Setelah di interogasi awal mengakui perbuatannya dimana sebelumnya pada hari selasa tanggal 6 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 wita dirinya masuk melalui pintu depan toko pada saat pemilik dan karyawan toko sedang sibuk melayani pembeli, kemudian yang bersangkutan menuju ke lantai dua dan bersembunyi di balik kardus.


“ Pada saat toko sudah tutup dan pemilik toko beserta karyawannya meninggalkan toko, terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengambil barang-barang harian beserta handphone merk vivo V15 milik Pemilik Toko dan Kotak Celengan yang berisi uang senilai Rp. 5.800.000. kemudian sekitar pukul 02.00 wita dini hari dirinya keluar melalui jendela belakang Toko lantai dua dengan cara turun ke bawah menggunakan saluran pipa air” terang Kasat Reskrim.


Kapolsek Tapa IPTU Moh. Atmal Fauzi melalui kanit Reskrim Polsek Tapa AIPDA Ridwan DJ. Nento saat di konfirmasi menerangkan, dari terduga pelaku tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang harian yakni 3 buah sabun pepaya, 4 botol minyak telon merk baby, 2 botol minyak zaitun, 1 botol sabun mandi merk Shinzu’i, 2 botol shampoo merk rejoice, 2 botol handbody merk marina dan Lovely serta 5 bungkus obat rambut merk makarizo.


“ selain barang harian yang di amankan, terdapat 2 unit Handphone merk iPone XR dan redmi not 9 turut di amankan karena diduga berasal dari uang celengan yang di ambil terduga pelaku di Tkp dan untuk barang bukti Handphone merk vivo V15 pro milik korban masih di lakukan penyelidikan dan pengembangan ” ungkapnya.


“ untuk saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Tapa dan untuk terduga pelaku karena masih di bawah umur maka akan di koordinasikan dengan pihak Bapas Gorontalo untuk di lakukan penanganan lebih lanjut” pungkas Ridwan Nento.


By ZD (HumasResBB)

You may have missed