20 September 2024

Tingkatkan Kamtibmas Pemilu 2024, Patroli KRYD Polsek Suwawa Sita Miras Jenis Cap Tikus

Pada Hari Selasa, Tanggal 05 Desember 2023, Pukul 21.15 Wita, di Wilayah Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Polsek Suwawa melaksanakan Patroli KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan) dengan melakukan razia miras dan tempat keramaian dalam rangka menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif menjelang Pemilu 2024.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti berupa minuman keras (MIRAS). Pemiliknya bernama J.B, 40 tahun, bekerja sebagai swasta, dan beralamat di Desa Huluduotamo Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 12 botol Miras jenis captikus dengan ukuran 600 ml. Barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Suwawa untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Suwawa IPTU Pomil Montu, SH menerangkan, barang bukti miras merupakan bukti konkret dalam upaya Polsek Suwawa untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya di wilayah Kecamatan Suwawa.

” Langkah tegas ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat serta memastikan kelancaran pelaksanaan proses demokrasi di wilayah hukum Polsek Suwawa ” imbuh Kapolsek.

Penulis: Z. Diko
Publis. : Z. Diko

You may have missed