20 September 2024

Pelaku Dan 25 Paket Narkoba Jenis Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Bone Bolango

Satuan Narkoba Polres Bone Bolango berhasil mengamankan Sebanyak 25 Paket Narkoba Jenis Sabu yang siap diedarkan oleh salah satu pelaku Berinisial MAP 58 Tahun yang merupakan warga Kota Gorontalo.


Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Dimas Wijaksono Wijaya menjelaskan bahwa awal Kasus Tersebut berdasarkan Informasi Warga dimana ada salah Satu Mobil yang di Duga Keras Membawah Paket Narkoba.


Dimana dalam laporan  Mobil tersebut berasal dari Prov Sulawesi Tengah dan dicegat di Jalan Gorr( GorontaloOuter Ring Road) di Kecamatan Tapa,Jumat,31/5.


Dalam Press Conference Iptu Dimas menjelaskan  Usai menerima Informasi tersebut pihaknya melakukan metode Controlled delivery dan alhasil menemukan Tersangka di Wilayah Kec Kota Utara, Kota Gorontalo tepatnya kompleks Rumah Sakit Aloe Saboe.


“Setalah dilaksanakan penggeledahan Telah di Temukan sebanyak 24 Paket Plastik berukuran kecil dan satu berukuran sedang.”Kata Iptu Dimas.


Dalam paket tersebut terisi di dalam kotak untuk mengelabuhi personil Sat Narkoba. Dalam kotak tersebut ada batu berukuran sedang dan  kaus kaki yang ternyata di dalamnya berisi 25 paket sabu.


“Awalnya kita telah mengamankan dua orang, namun satunya hanya mengantarkan paket dan tidak tahu apa-apa soal sabu tersebut,” terang Dimas.


Saat dilakukan penelitian narkoba jenis sabu usai ditimbang memiliki berat 1,4 gram, jika dijual bisa mencapai Rp150 ribu-Rp200 ribu per paket.


“Pelaku Tersebut merupakan pengguna sekaligus juga srbagai penjual dan Saat ini tersangka MAP dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.”Tutupnya

You may have missed