16 September 2024

Polres Bone Bolango Laksanakan Press Converence Kasus Curanmor di Bone Raya

Hari ini Polres Bone Bolango Laksanakan Kegiatan Press Conference di aula Polres bone Bolango terkait Kasus Curanmor yang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Bone Bolango dan press Conference Kali Ini DI pimpin Langsung Oleh Kapolres Bone Bolango akbp Muhammad Alli.SIK.5/9

Saat itu Kapolres Bone Bolango di Dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Ahmad Fahri.S.Tr.K,SIK dan Kasi Humas Akp Julianus Sampel Hole dan Juga Di hadiri oleh Para Awak Media baik Nasional maupun Lokal.

Dalam Keterangan Kasus Ini Kapolres Bone Bolango menjelaskan bahwa curanmor ini terjadi di Desa Tombulilato Kec Bone Raya Kab. Bone Bolango yang dilakukan oleh tersangka Residivis yang baru keluar tanggal 17 Agustus 2024 Kemarin yaitu RM dan RG yang dilaporkan oleh IT dengan laporan Polisi LP/B92/VII/2024/SPKT/RES BONBOL/POLDA GORONTALO,tanggal 30 Agustus 24.

“adapun barang bukti yang diambil oleh Kedua Tersangka Residivis teresebut yaitu 1 Unit Sepeda Motor Jenis Merek N MAX Warna Biru Dengan Nomor Pol DM 3276 ES dan 1 Unit Televisi Merek Samsung 32 Inc dan kedua tersangka tersebut Sudah ditahan.”Jelas Kapolres.

“Kedua tersangka tersebut di jerat dalam pasal 363 Ke-3, Ke-4, Ke-5 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara Paling lama 7(Tujuh) Tahun.”Tutupnya

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.