Polres Bone Bolango Hari ini melaksanakan Press Conference Terkait masalah Penganiayaan yang di tangani oleh Polsek Bulango Sekarang ini.17/9
Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.SIK yang di hadiri oleh Para Awak Media Baik Media masa,TV maupun Media Online.
Kapolres Bone Bolango menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi Desa Longalo Kec Bulango Kab Bone Bolango bahwa korban dalam kasus menganiayaan ini diawali dari adu mulut dengan tersangka FK sampai terjadinya penganiayaan dengan menggunakan Sebilah Parang yang di gunakan oleh Tersangka.
“korban dalam kasus menganiayaan ini diawali dari adu mulut dengan tersangka sampai terjadinya penganiayaan dengan menggunakan Sebilah Parang yang di gunakan oleh Tersangka.”Kata Kapolres
FK saat ini sudah di tahan dan di jerat dalam pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.”Tambahnya