20 September 2024

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Tak Berizin di Bonebolango

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo,Kepolisian Resort Bonebolango berhasil menyita ratusan botol minuman keras di wilayah kec.kabila bonebolango , Rabu (6/9)

Razia ini dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Bone Bolango yang dipimpin oleh Brigadir Taufik Maloho bersama anggota polres.

Razia ini dilakukan menyusul adanya lapor warga yang mengatakan adanya ratusan botol Miras yang berada disalah satu rumah warga.

Kapolres Bonebolango Akbp Robin Lumban Raja S.ik,M,si, mengatakan bahwa peredaran minuman keras sangat meresahkan masyarakat. Selama ini, peredaran minuman keras begitu mudah dijual bebas tanpa pengawasan.

Razia Peredaran minuman keras akan terus dilakukan karena sudah sangat berbahaya karena para anak-anak usia remaja sudah mulai berpesta mabuk-mabukan. Di samping juga angka kejahatan dan kriminalitas di daerah dapat meningkat akibat minuman keras” tegas Kapolres

Dari razia yang dilakukan polisi berhasil menyita berupa 100 botol minuman Pinaraci , 30 botol minuman Kasegaran , 57 botol Cap tikus Aqua sedang , 35 Liter minuman Cap tikus , 29 botol Valentin.

Saat ini untuk barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bonebolango dan pemilik Pemilik Miras masih dimintai keterangan lebih lanjut.

Di tempat lain , Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono .Sik  juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam memberi informasi apabila ada tindak kejahatan yang terjadi,”katanya

Penulis         : Hardiyanti

Editor           : Alfian

Publish         : Hardiyanti

 

 

 

 

You may have missed