20 September 2024

Sebelum Apel Pagi, Sie Propam Razia Kenderaan Dinas Dan Pribadi Personil Polres Bone Bolango

Personil Sie Propam menunjukkan Kenderaan yang terjaring menggunakan Knalpot Racing

Untuk menegakkan penertiban dan disiplin anggota Polri, Sie Propam Polres Bone Bolango melaksanakan razia kenderaan dinas dan pribadi yang digunakan personil Polres Bone Bolango, Senin, (28/3/2022).

Pelaksanaan kegiatan yang digelar mulai pukul. 07.00 wita bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dalam berkendara. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM dan STNK, personil Propam Polres juga memeriksa kelengkapan setiap kenderaan yang masuk dipintu Mapolres Bone Bolango.

Kasi Propam Polres Bone Bolango IPTU Djon. Karel Nusi disela kegiatan mengatakan bahwa razia kenderaan sebelum pelaksanaan apel pagi dilakukan dengan menyasar seluruh personil Polres Bone Bolango baik kelengkapan diri maupun kelengkapan kenderaan dinas dan pribadi.

 “pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan anggota Polres Bone Bolango dalam berkendara di jalan raya dan juga dapat dijadikan contoh bagi anggota lain maupun oleh masyarakat, “ujarnya

“hari ini terjaring beberapa kenderaan diantaranya penggunaan knalpot racing serta penggunaan plat nomor tidak sesuai ketentuan yang berlaku selain itu juga terdapat personil Polri yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kenderaan baik SIM dan STNK” ungkap   Kasi Propam.

“jadi yang terjaring kami tegur dan himbau serta akan di tindak lanjuti sesuai peraturan disiplin anggota Polri” jelas IPTU Djon. Karel Nusi

Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, SH, SIK saat meninjau pelaksanaan razia kenderaan tersebut mengatakan, kegiatan ini bersifat positif sebagai kontrol bagi personil sebelum melaksanakan tugas dilapangan, pengecekan kelengkapan kenderaan dan administrasi kepada anggota tidak lain untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polres Bone Bolango.

“ menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri sebelum memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,

 “Sebelum bertugas dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah menjadi kewajiban personil Polri untuk memeriksa kesiapan diri dan menjaga kedisiplinan sebagai anggota Polri,” tambah AKBP Emile Reisitei Hartanto, SH, SIK.

You may have missed