20 September 2024

Sat Reskrim Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Cabul Anak Di bawah Umur

Dipimpin Kasat Reskrim, Tim Resmob Watawatanga Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango berhasil mengamankan seoran pelaku pencabulan anak dibawah umur di desa Duano Kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango. Senin (4/4/2022).

Adapun pelaku berinisial BWR yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta diamankan pihak penyidik berdasarkan laporan polisi yang masuk di SPK Polres Bone Bolango sejak bulan Februari 2022.

Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto SH SIK melalui Kasat Reskrim polres Bone Bolango IPTU Mohamad Ariyanto S.tr.K mengatakan bahwa pelaku sebenarnya sudah dilakukan pemanggilan dua kali oleh penyidik namun karena mangkir dari panggilan tersebut maka dilakukan upaya paksa dengan mengamankan pelaku di rumah neneknya di desa Duano Kecamatan Suwawa Tengah.

” Sudah dilakukan pemanggilan yang kedua kali namun ia ( BWR) tidak menghadap, maka upaya paksa pun kami lakukan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.” jelasnya.

” Setelah dilakukan penyelidikan pelaku ternyata bersembunyi di rumah neneknya, sehingga pada pukul 20.00 WITA Tim mengamankannya di salah satu kamar neneknya” “ujar Kasat Reskrim.

“Saat dibekuk dan di interogasi awal terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan untuk saat ini ia telah di bawa ke Mapolres Bone Bolango untuk dilakukan tindakan hukum selanjutnya ” tandas IPTU Mohamad Ariyanto.

You may have missed