20 September 2024

RAMADHAN KEDUA POLRES BONE BOLANGO DENGARKAN KELUHAN WARGA

Jumat Curhat yang di programkan oleh Kapolda Gorontalo sampai dengan saat ini masih terus dilakukan setiap hari jumat, seperti yang dilakukan oleh Polres Bone Bolango pada hari ini.24/03/2023.

Kegiatan yang dilaksanakan tepat dihari kedua Ramadhan tersebut mengambil lokasi di Diler Motor Yamaha Kec Suwawa Kab Bone Bolango. Yang dipimpin langaung oleh Kasat Binmas Akp Giat n Kasim yang di dampingi oleh Kasat Intelkam Iptu Maskur, S.IP yang di hadiri oleh Kepala Otlet Yamaha Suwawa Halpri Paputungan dan Seluruh Karyawan karyawati Diler yang hadir pada saat itu.

Kegiatan tersebut diawali dengan pengantar kata dari Kasat Binmas dan Ucapan Terima Kasih serta menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan Jumat Curhat tersebut untuk menampung apa saja yang menjadi keluhan, saean ataupun kritikan untuk membangun situasi yang kondusif khususnya diwilayah Bone Bolango.

Adapun yang menjadi saran,maupun pertanyaan dalam jumat curhat kali ini dimana Kepala dIler Halpri Paputungan meminta kepada Polres Bone Bolango untuk mengaktifkan kembali Call Center 110 Polres Bone Bolango Agar bisa secepatnya kami Hubungi apabila ada hal hal yang menonjol.

Disaat itu Kasat binmas Menanggapi masukan tersebut dimana sampai saat ini call Center 110 untuk Polres Bone Bolango sampai saat ini belum ada.namu kami bisa memberikam Nomor Hp kami untuk bisa dihubungi.”Kata Akp Gustin.

Selain itu juga salah satu Karyawan Budiyanto Djafar Juga menanyakan tentang masalah sepeda Listrik dijalanan.dan masalah penarikan Kenderaan oleh Orang dari Finance/ debcolektor tanpa di dampingi Anggota Kepolisian.

Tanggapan dari Kasat Binmas saat itu yaitu sepeda Listrik sekarang ketentuannya Tidak Bole Digunakan Di Jalan Umum hanya bisa Di Area tertentu saja dan untuk anak dibawah umur belum dibenarkan mengendarainya.

Sedangkan berkaitan dengan masalah penggunaan debcolektor memang keliru berdasarkan UU Fidusia,sedangkan dari Kasat Intelkam Menjelaskan Bahwa dari Pihak Diler Wajib menyurat ke Kepolisian untuk pendampingan,lakukannlah sesuai dengan prosedur yang ada..Tutup Iptu Maskur

You may have missed