gorontalo.tribratanews.com – Gorontalo Utara. Personil Polsek Tolinggula Polres Gorontalo Utara melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Wajib Pakai Masker kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah. (02/06/2021) Pukul 09.00 WITA.
Dalam Pelaksanaan Giat Oprasi Yustiti yang dipimpin oleh Kapolsek Tolinggula IPDA Jaka Wiharja bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protockol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karen sampai dgn saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, Jelas Kapolsek Tolinggula.
Penulis : Bowo
Editor : Royhan
Publish : Bowo