20 September 2024

Operasi Yustisi Polsek Kwandang Disiplinkan Masyarakat Dalam Protokol Kesehatan

1 min read
Spread the love

gorontalo.tribratanews.com – Gorontalo Utara, Sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menekan angka penularan Covid-19, Kepolisian Polsek Kwandang yang dipimpin oleh Regu B Spkt Bripka Irmanto Daimasiki melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan masyarakat, 21 Januari 2022.

Operasi yang dilaksanakan kali ini menyasar Pedagang Kaki Lima, tempat Nongkrongan seperti Teras warga, maupun kegiatan masyarakat lainnya yang rentan menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kesuma, SIK, M.Si melalui Ipda Ardi Wisnu Pradana S Tr.K mengungkapkan, pelaksanaan operasi ini adalah bentuk kesungguhan kita dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan dalam pembatasan kegiatan masyarakat..

dalam pelaksanaan operasi Yustisi Patuh Prokes Covid-19 adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum. Sehingga, masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh Prokes.

“Operasi Yustisi ini akan terus digencarkan Ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes maupun aturan yang dikeluarkan pemerintah,” ungkap Ipda Wisnu

You may have missed