20 September 2024

Team Opsnal Resnarkoba Polres Gorontalo Utara Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Obat Jenis TRIHEXYPHENIDYL (K), Obat Keras Tanpa Izin Edar

2 min read
Spread the love

gorontalo.tribratanews.com – Gorontalo Utara, Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sofyan T. Ishak S.H M.H, membenarkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Gorontalo Utara telah melakukan tangkap Tangan kepada 2 orang yang di duga membawa obat keras jenis Trihexyphenidyl. Selasa (08/8/23)

Adapun identitas penyalagunaan obat keras berinisial YY, umur 23 tahun, Jenis kelamin laki -laki, Alamat desa Tolinggula ulu, Kec. Tolinggula, Kab. Gorontalo Utara.

Dan berinisial AH, umur 24 Tahun, Jenis kelamin Laki – Laki, Alamat desa Tolinggula ulu, Kec. Tolinggula, Kab. Gorontalo Utara.

Dalam giat penangkapan berawal dari informasi yg didapatkan oleh Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Gorontalo Utara bahwa Lk. YY diduga membeli jenis obat TRIHEXYPHENIDYL “Obat Keras” dan obat tidak berlabel yang di pesan melalui Online dan di kirim melalui salah satu jasa pengiriman barang. Ucap Kasat Iptu Sofyan

Lanjutnya, Berbekal informasi tersebut kemudian anggota Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan dan informasi diketahui bahwa keberadaan Lk. YY Bersama Lk. AH pada saat itu berada di Perjalanan menuju agen jasa pengiriman yang bertempat di desa Bualo, Kec. Biau, kab.Gorontalo utara.

Kemudian Team Opsnal langsung menuju lokasi tersebut saat mengetahui keberadaan Target Operasi.

Sesampainya di lokasi, Team Opsnal menemukan Lk. AH sedang berada di depan Agen jasa pengiriman dan telah menerima paket dari jasa pengiriman barang.

Pada saat Lk. AH telah menerima paket tersebut Team Opsnal langsung menyuruh membuka paket yang di terimahnya dengan di saksikan langsung oleh Aparat desa dan kurir jasa pengiriman.

Team opsnal langsung mebawa Lk.YY dan Lk. AH Ke Mapolres Gorontalo utara untuk di ambil keterangan lebih lanjut.

Adapun BB yg di temukan pada saat pemeriksaan diantaranya 1 ( satu ) paket yang berisikan 44 (empat puluh empat ) strip, 1 strip berjumblah 10 (sepuluh) butir obat jenis TRIHEXYPHENIDYL,
total obat jenis TRIHEXYPHENIDYL 440 (empat ratus empat puluh) butir dan obat tidak berlabel yang terisi dalam kantong plastik kecil berjumblah 32 (tiga puluh dua).

Total jumlah obat yang di amankan : 472 ( empat ratus tujuh puluh dua ) butir.Tutup Iptu Sofyan T. Ishak

You may have missed