20 September 2024

Kasat Resnarkoba laksanakan Monitoring Posko Kampung Bebas Narkoba dan Miras

1 min read
Spread the love

gorontalo.tribratanews.com – Gorontalo Utara, Kasat Satresnarkoba Polres Gorontalo Utara Iptu Sofyan T. Ishak bersama Sat Bimas melaksanakan giat monitoring di Posko Kampung Bebas Narkoba & Miras. Selasa (08/8/23)

Dalam giat pelaksananaan Monitoring bertempat di desa Molingkapoto Selatan Kec. Kwandang Kab. Gorontalo Utara.

Hadir dalam giat Kbo Binmas Ipda Jufri Badoe, para Kanit Binmas polres Gorontalo Utara, Kepala dusun pusat desa Molingkapoto selatan, Suster Nur Aini dan Masyarakat desa setempat.

Dalam kegiatan Monitoring bertujuan untuk mengecek secara langsung posko Kampung bebas Narkoba dan miras, tentunya ini menjadi contoh Tauladan bagi desa yang berada di Kabupaten Gorontalo Utara. Ucap Iptu sofyan

“Pembentukan kampung bebas narkoba tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba”

Tambahnya, dibentuknya kampung ini tidak terlepas dari peran masyarakat setempat yang sangat peduli dengan masa depan generasi muda, dan keinginan mereka untuk menyelamatkan warga dari bahaya miras dan narkoba.Tutup Iptu sofyan

You may have missed