19 September 2024

“Jumat Curhat” Kapolres AKBP Andik Gunawan,S.I.K dengar Keluhan Masyarakat

2 min read
Spread the love

gorontalo.tribratanews.com – Gorontalo Utara, Kapala Kepolisian Resor Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan,S.I.K dengar keluhan Masyarakat desa Botuwombatu Kec. Kwandang. Jumat (22/9/23)

Giat di hadiri Pju Polres, Kepala desa Botuwombatu, Kadus dan Masyarakat.

Giat di mulai dari Sambutan Kepala desa dengan memberikan ucapan terimakasi kepada pihak Kepolisian dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini besar harapan kami dapat mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dan bisa segera ditanggapi.

Apresiasi kepada Bapak Kapolres yang telah menyelenggarakan program Jumat Curhat ini karena kami masyarakat desa dapat bertatap muka langsung dengan pimpinan tertinggi Polres Gorontalo Utara dalam hal ini Kapolres dan langsung mendengarkan keluhan masyarakat khususnya desa Kami. Ucap Kepala desa

Dari kegiatan tersebut beberapa hal yang menjadi masukan serta pertanyaan dari masyarakat.

Dalam pembangun mesjid yang terkendala dengan timbunan, karena masyarakat takut untuk mengambil timbunan jangan sampai di kira galian C.

Untuk penilangan kendaraan yang pajaknya sudah mati apa bisa hanya STNK atau SIM nya di tahan atau harus kendaraanya ditahan juga. Ucap Pak Kapala dusun

Bagaimna cara mengatasi penyakit masyarakat yang suda mengkomsumsi miras dan melakukan kegaduan terhadap masyarakat sekitar.

Pertanyaan dan Keluhan di Jawab langsung Kapolres Gorontalo Utara Bahwa timbunan untuk penimbunan mesjid yang ada di desa Batuwombatu agar dilaksanakan saja akan tetapi kalau hanya butuh 30 dam agar itu saja yang di angkut jangan sampai sudah di beri Ijin malah di jual atau diangkut di tempat yang lain, agar anggota bhabinkamtibmas memonitor kegiatan tersebut. Ungkap Kapolres

Untuk tindakan tilang dilapangan terkait mati pajak bisa saja hanya di tahan surat-surat atau SIM nya dan kendaraan bisa dibawah dengan catatan kendaraanya tidak di curigai atau pelanggaran hanya mati pajak saja.

Bahwa terkait masyarakat yang selalu mengkomsumsi miras dan melakukan kegaduan atau kekacauan di kampung agar memberikan peringatan dan diberikan teguran oleh anggota bhabinkamtibmas.

Tak lupa kapolres Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan mengingat saat ini musim kemarau dapat dengan cepat memicu api untuk menyebar.

You may have missed