21 September 2024

Kapolres Gorontalo Utara Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Sisa Pemilu 2024

1 min read
Spread the love

gorontalo.tribratanews.com – Gorontalo Utara, Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan,S.I.K Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Sisa Pemilu 2024. Selasa (13/2/24)

Kapolres Mengatakan dalam “acara pemusnahan surat suara sisa dan rusak Pemilu 2024 yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara.

“Pemusnahan surat suara sisa dan rusak tersebut dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir” Ucapnya

Jelasnya “Kapolres AKBP Andik Gunawan,S.I.K mengatakan, sesuai dengan aturan surat suara sisa dan rusak memang harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

“Kita bantu memberikan pengamanan agar selama proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.” Ujar AKBP Andik

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara dalam keterangannya menjelaskan bahwa selain bagian dari regulasi Pemilu, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat Pemilu.

“Tidak ada lagi surat suara selain yang di kota yang ada di TPS.” Jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 1314 Gorut, Ketua dan komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Ketua Bawaslu, beserta jajaran komisioner serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Gorontalo Utara.

You may have missed