20 September 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Atinggola Sambang ke Masyarakat, Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras

1 min read
Spread the love

gorontalo.tribratanews.com – Gorontalo Utara, Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan miras, Bhabinkamtibmas Polsek Atinggola melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat di Desa Tombulilato Kec. Atinggola Kab. Gorontalo Utara. Senin (22/04/24)

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan yang rutin dilakukan oleh Polsek Atinggola untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan materi mengenai dampak negatif narkoba dan miras terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.

Bripka Fadli Sunge menekankan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, serta mengakibatkan berbagai masalah sosial dan hukum. “Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan lingkungan sekitar”.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan penjelasan tentang bahaya judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat. Judi online dapat menjerumuskan seseorang ke dalam lingkaran utang, mengakibatkan masalah keuangan, dan merusak hubungan sosial. “Judi online bukanlah solusi untuk mencari keuntungan cepat. Justru sebaliknya, ini bisa mengakibatkan kerugian besar dan kehancuran finansial,” tambahnya.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.