21 September 2024

Puluhan Botol Miras Jenis Captikus Diamankan Polres Gorontalo Utara Saat Gelar Patroli KRYD

1 min read
Spread the love

gorontalo.tribratanews.com – Gorontalo Utara, Polres Gorontalo Utara berhasil pengamanankan Sebanyak 60 Botol Minuman keras berukuran 600 Ml Jenis captikus saat dilaksanakannya Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran razia Minuman Keras (Miras) diwilayah Hukum Polres Gorontalo Utara, Minggu (18/02/24).

Kegiatan KRYD dengan sasaran razia minuman keras tersebut bertujuan sebagai upaya meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang sering disebabkan oleh masyarakat yang menkonsumsi miras serta menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Gorontalo Utara.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan,S.I.K saat dikonfimasi mengatakan, sasaran KRYD yakni objek-objek vital yang berpotensi terjadinya tindak kriminal serta warung kelontong warga yang masih menjual minuman keras.

“Dari hasil patroli KRYD Polres Gorontalo Utara total 60 Botol Minuman keras berukuran 600Ml telah kami amankan dari warung kelontong milik sdri FI bertempat di desa Tolinggula Tengah Kecamatan Tolinggula yang ada wilayah Hukum Polres Gorontalo Utara dan kami juga memberikan himbauan kepada pemilik warung yang masih menjual miras untuk tidak menjual Lagi, serta nantinya miras ini akan kami musnahkan”, tutur Kapolres

Patroli KRYD dengan melakukan razia miras akan terus digalakkan setiap hari untuk menekan terjadinya tindak kriminal serta memastikan situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Utara tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Kapolres juga berpesan agar masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayahnya masing-masing dan turut serta dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras.Tutup Kapolres

You may have missed