20 September 2024

Polsek Anggrek laksanakan, Patroli KRYD Berhasil Amankan dua Botol Miras di Warung Warga

1 min read
Spread the love

gorontalo.tribratanews.com – Gorontalo Utara, Miras Menjadi salah salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas, Miras sering kali menjadi incaran pihak Kepolisian. melalui kegiatan Patroli KRYD polsek Anggrek secara rutin melakukan upaya preventif dengan melakukan Razia miras, Selasa (04/06/2024) malam.

Patroli KRYD Polsek Anggrek dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Jufri Mokodongan.S.I.Kom bersama 3 anggota Bripka Sem ngguna.S.H, Brigadir Ridwan Korompot, dan Brigadir Kasruddin,S.H dengan tujuan mencegah beredarnya Miras di tengah masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Hukum Polsek Anggrek Polres Gorontalo Utara.

“Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya aksi tindak pidana di tengah masyarakat dan guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Anggrek dengan program Patroli KRYD, terus melakukan razia ke setiap warung-warung yang disinyalir memperjual belikan Miras,” ujarnya.

“Untuk warung yang ditemukan menjual Miras, langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti, dan kepada pemilik warung diberikan imbauan untuk tidak lagi memperjual belikan minuman keras tersebut, karena membahayakan penggunanya, karena Miras ini juga sering kali menjadi faktor penyebab adanya gangguan Kamtibmas, imbuhnya.

Dari hasil patroli KRYD, personel Polsek Anggrek berhasil mengamankan 2 botol Miras jenis cap tikus yang dikemas di dalam botol berukuran 600Ml, se;lanjutnya miras di amankan ke polsek anggrek.

You may have missed