gorontalo.tribratanews.com – Gorontalo Utara, Polres Gorontalo Utara gencar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (miras),prostitusi, judi di sejumlah lokasi yang berbeda, Selasa (18/06/2024) Pagi
Dalam razia yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Usman Dg. Maroa berhasil menyita sebanyak 10 Karung yang di duga berisi Minuman Keras Jenis Cap Tikus, Yang masing-masing karung berisi dua kantong Plastik dan Satu Kantong Plastiknya berisi 25 Liter. Total keseluruhan sebanyak 500 Liter. Ucap Kasat AKP Usman
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, S.I.K ,melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman Dg. Maroa mengatakan setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan.
Sambungnya “Dan benar, sebanyak Sepuluh Karung yang diduga Berisi Minuman Jenis Cap Tikus berhasil kami amankan di desa Bubode Kecamatan Tomilito Kab. Gorontalo Utara yang di angkut Menggunakan Mobil Inova yang dikemudikan Sdra A. Ungkap Kasat Resnarkoba
“Jadi Operasi pekat ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras,” pungkasnya