20 September 2024

Pimpin Kegiatan Patroli, Kapolsek Batudaa Pantai Amankan Miras diwilayah Biluhu Tengah Kecamatan Biluhu.

Polres Gorontalo – Kepala Kepolisian Sektor Batudaa Pantai Ipda Syamsudin N. Bunga yang memimpin kegiatan patroli rutin, rabu (15/05/2024), jam 18.30 wita, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah Desa Biluhu Tengah Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo.

Dari warung milik H (38), petugas mengamankan sebanyak 8 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus.

“dari warung di Desa Biluhu Tengah, kami mendapati miras jenis cap tikus yang dikemas dalam ukuran 600 ml sebanyak 8 botol” tutur Ipda Bunga.

Kepada pemilik miras, petugas juga menghimbau agar tidak menjual miras jenis apapun karena pemicu keributan/tindak pidana.

“kami lakukan juga himbauan kepada pemilik miras, agar tidak lagi memperjual belikan minuman beralkohol, karena menjadi salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” jelas Kapolsek.

Sedangkan miras yang didapati, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti serta dibawa kemapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed