20 September 2024

Diwilayah Hutabohu Limboto Barat, Sat Res Narkoba Polres Gorontalo Amankan puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo, mengungkap puluhan liter minuman beralkol berbagai jenis cap tikus diwilayah Desa Hutabohu, Rabu (15/05/2024), Jam 22.00 Wita.

Sebanyak 4 sak ukuran 12,5 liter dan 5 botol ukuran 600 ml diamankan oleh petugas disalah satu rumah milik RA (52) warga Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP  melalui Kasat Res Narkoba Iptu Sucipto Amboy, SH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengungkapan miras tersebut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan terkait peredaran minuman beralkohol jenis cap tikus.

“pengungkapan tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan warga, dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan oleh Tim, cairan diduga minuman beralkohol jenis cap tikus yang beraisi didalam sak dan botol ukuran 600 ml.” tutur Iptu Sucipto

Kasat Narkoba juga menginformasikan, bahwa selanjutnya seluruh miras tersebut, diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed